PKSCIREBON.ORG, JAKARTA-Saya menghargai kesibukan Presiden dengan agenda pemerintahannya di dalam dan luar negeri. Rakyat harus mendukung kesuksesannya.
Tapi kita perlu membisikkan presiden akan apa yang sedang terjadi di antara kita. Khususnya pasca pilkada DKI dan pasca vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus Ahok.
Beberapa hari ini ramai aksi jalanan dari pendukung Ahok. Mereka bicara tentang isu besar dan ideologis atas nama kasus Ahok.Bapak Presiden, Ahok tidak identik dengan NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ahok hanya salah seorang WNI dengan hak dan kewajiban sama dengan warga lainnya.
Pro Ahok bukan berarti Pro-NKI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan Anti Ahok bukan berarti Anti-NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurut saya dan ini yang dibuktikan oleh pengadilan ucapan Ahok yang menyinggung Surah Al-Maidah 51 yang justru menempatkan Ahok sebagai orang yang telah mengganggu NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Jadi, upaya para pendukung Ahok yang dirancang di berbagai kota di Indonesia dan juga dibeberapa kota di luar negeri untuk menuntut pembebasan Ahok dengan mengusung tema #SaveNKRI #SavePancasila #SaveBhinekaTunggalIka atau sejenisnya adalah dagelan yang memprihatinkan.
Pilkada DKI sudah usai. KPU sebagai lembaga yang punya otoritas sudah keluarkan putusan. Kita semua harus terima dan game is over.
Pengadilan kasus penistaan agama oleh Ahok telah diputus oleh PN Jakpus yang punya otoritas. Kita harus terima dan game is over. Kalaupun masih ada yg tidak bisa terima, peraturan per-UU-an menyiapkan mekanismenya.
Untuk gugatan hasik pilkada silakan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk banding proses pengadilan silakan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
Sumber : tribunnews.com