Danisah, istri dari Kadim yang mengalami kecelakaan kerja di PT Long Rich, mendatangi Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin (7-2-2022) untuk meminta penjelasan terkait hak-hak kecelakaan kerja.
Seperti diketahui, bahwa Kadim, teknisi asal Desa Pabedilan Wetan kecamatan Pabedilan mengalami kecelakaan kerja pada Rabu (2-2-2022). Kadim tertimpa mesin berat saat hendak memindahkannya menggunakan forklift yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. Kadim meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.
Danisah diterima oleh Nurholis, S.Pd.I selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil 5 yang salah satunya menangani wilayah kecamatan Pabedilan. Danisah datang bersama ke 2 anaknya dan tokoh pemuda Pabedilan yaitu Ujang dan Cahyani yang membantu menangani kasus ini.
Meski sedih atas kejadian ini, Nurholis mengungkapkan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang segera merespon untuk pemenuhan hak-hak korban. Semoga hak korban segera diberikan sehingga keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu.
Nurholis yang juga merupakan Ketua Bidang Pembinaan Desa, Ketenagakerjaan, Petani dan Nelayan (BPDKPN) DPD PKS Kabupaten Cirebon juga mengapresiasi Pihak Perusahaan yakni PT Long Rich Indonesia yang tidak lepas tanggung jawab atas peristiwa ini. Seperti diketahui, Perusahaan pembuat sepatu tersebut telah menunaikan hak kepada keluarga korban sesuai aturan yang berlaku.
“Namun,” Ujar Nurholis, “kejadian ini harus menjadi evaluasi bagi perusahaan-perusahaan agar meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja supaya tidak lagi terjadi kejadian seperti ini di kemudian hari.”