KABARCIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti rencana kenaikan tarif air PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati. Rencana kenaikan tarif itu tidak melibatkan Komisi II, dan bakal memanggil dalam rapat kerja.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh. Ridwan menjelaskan, mengenai rencana kenaikan tarif air PDAM, pihaknya memandang kebijakan itu harus melihat dari berbagai aspek. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini belum stabil pascapandemi Covid-19.
“Pertama kanaikan itu kan artinya kepuasan konsumen juga harus diperhatikan. Di angka 26 persen itu ketinggian tidak? Melihat kondisi perekonomian yang baru merangkak, baru bangkit,” kata Ridwan, Selasa (23/8/2022).
Yang kedua, lanjut dia, tingkat pelayanan di Perumda Air Minum Tirta Jati itu harusnya dikoreksi terlebih dahulu. Baik soal fasilitas, tentang kepuasan pelanggan, dan lainnya. Sedangkan kondisi sekarang, aliran air PADM terkadang masih banyak yang tidak sampai ke pelanggan atau tidak ngocor.
“Sementara kan masih banyak yang tidak sampai. Hanya sehari, setengah hari atau satu malam. Bahkan di beberapa daerah seperti di Bungko itu kan kadang airnya masih keruh atau kadang airnya asin juga. Di Arjawinangun maupun Gegesik juga banyak yang tidak keluar airnya,” kata Ridwan.
Artinya, menurut dia, jika kenaikan tarif air PDAM itu di angka 26,02 persen harusnya pihak PDAM melakukan studi lapangan terlebih dahulu. Kalau memang standar pelayanannya sudah optimal dan pelanggan puas, maka baru berbicara tentang berapa persen kenaikan tarifnya.
Kemudian, lanjut dia, anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu mewakili masyarakat, kalau memang dipandang se-Kabupaten Cirebon ini merasa kesulitan untuk melakukan studi lapangan, harusnya melibatkan atau konsultasi dengan Komisi II yang membidangi itu.
“Jadi jangan dulu nongol angka 26 persen atau 30 dan lain sebagainya. Ini kan bikin resah di masyarakat, kurang baik,” katanya.
Sebab kata Ridwan, untuk rencana kenaikan tarif air PDAM ini, sampai sekarang belum ada koordinasi atau konsultasi dengan Komisi II. Apalagi, lanjut dia, infonya sudah ada konsep kenaikan tarif perkubiknya. Meski belum tahu apakah sudah ditandatangani Bupati Cirebon atau belum Perbupnya.
“Insya Allah akhir bulan ini akan ada tapat kerja, nanti kita panggil PDAM-nya,” ungkap Ridwan.
Politisi PKS ini menegaskan, terkait rencana kenaikan tarif air PDAM ini, pihaknya meminta jangan terburu-buru. Artinya perlu ada dipertimbangkan terlebih dahulu, terutama tentang kemampuan masyarakat. Kemudian komunikasi dulu dengan masyarakat terutama dengan anggota DPRD di Komisi II.
“Sebab yang kita khawatirkan ada gejolak masyarakat. Kalau gejolaknya sudah tinggi nanti akan muncul permasalahan sosial di Kabupaten Cirebon,” katanya.(Ismail)
Sumber: Kabarcirebon.com