Verifikasi Usulan Musrenbang, Anggota DPRD Cirebon Fraksi PKS, Nova Fikrotushofiyah Tinjau Jalan di Gunung Jati
CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon IV melakukan kunjungan lapangan dalam rangka verifikasi usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Jati untuk tahun anggaran 2027, Senin (26/01/2026).
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa usulan pembangunan yang diajukan melalui Musrenbang benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta layak mendapatkan dukungan anggaran daerah. Dalam kegiatan ini, rombongan DPRD meninjau dua lokasi usulan prioritas, yakni akses jalan antar desa di Kecamatan Gunung Jati serta Jalan Usaha Tani di Desa Sinarbaya, Kecamatan Gunung Jati.
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil Cirebon IV turut hadir, salah satunya Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nova Fikrotushofiyah, Lc. Ia menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga kebutuhan nyata masyarakat.
“Kunjungan lapangan ini penting untuk memastikan apakah usulan yang masuk melalui Musrenbang itu memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan layak untuk mendapatkan anggaran,” ujar Nova di sela-sela peninjauan lokasi.
Menurutnya, DPRD perlu melihat secara langsung kondisi infrastruktur yang diusulkan agar proses penganggaran ke depan lebih tepat sasaran dan tidak keliru dalam menetapkan prioritas pembangunan.
“Kita tidak ingin usulan itu hanya bagus di atas kertas, tapi ketika dicek di lapangan ternyata tidak mendesak. Karena itu, kami turun untuk memverifikasi kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Nova menambahkan, akses jalan antar desa yang ditinjau memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, sementara Jalan Usaha Tani di Desa Sinarbaya menjadi infrastruktur vital bagi aktivitas pertanian warga.
“Jalan Usaha Tani ini sangat dibutuhkan oleh para petani, karena berkaitan langsung dengan distribusi hasil pertanian. Kalau jalannya rusak, tentu akan berdampak pada produktivitas dan biaya yang harus dikeluarkan petani,” katanya.
Terkait tindak lanjut usulan tersebut, Nova menjelaskan bahwa karena masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2027, maka proses perbaikan baru dapat direalisasikan pada tahun tersebut apabila telah disetujui dan diakomodasi dalam RKPD serta APBD Kabupaten Cirebon.
“Karena ini adalah usulan untuk anggaran tahun 2027, maka pelaksanaannya juga direncanakan pada tahun 2027. Tugas kita sekarang memastikan bahwa usulan ini memang layak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui proses verifikasi lapangan ini, pembangunan infrastruktur yang nantinya direalisasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Gunung Jati.
“Harapannya, apa yang nanti kita anggarkan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik untuk kelancaran aktivitas sehari-hari maupun peningkatan ekonomi warga,” pungkas Nova.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Cirebon dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi secara objektif, transparan, dan tepat sasaran dalam perencanaan pembangunan daerah.
Reporter: Salsabiil Firdaus, Ayyasy Nurul ‘Ain Akyas
