Verifikasi Ajuan Musrenbang 2027, DPRD Dapil Cirebon IV Tinjau Irigasi dan Saluran Air di Kecamatan Talun
CIREBON – Tim Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) Cirebon IV melakukan kunjungan verifikasi lapangan terhadap ajuan Musrenbang Kecamatan Talun Tahun Anggaran 2027, Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan usulan pembangunan yang diajukan benar-benar dibutuhkan masyarakat dan layak mendapatkan alokasi anggaran daerah.
Dalam kunjungan tersebut, tim langsung meninjau tiga titik lokasi usulan pembangunan infrastruktur. Lokasi pertama yang dikunjungi yakni akses Saluran Irigasi Pertanian di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun. Selanjutnya, tim meninjau kondisi saluran air di Desa Wanasaba Kidul dan Desa Kubang yang juga berada di wilayah Kecamatan Talun.
Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2027. Melalui kunjungan langsung, tim dapat melihat secara objektif kondisi riil di lapangan serta mendengarkan penjelasan dari perangkat desa dan kecamatan terkait urgensi usulan yang diajukan.
Perwakilan Tim Musrenbang Dapil Cirebon IV, Maryono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Verifikasi lapangan ini penting agar usulan Musrenbang yang masuk tidak sekadar tertulis di atas kertas. Kita ingin memastikan kondisi di lapangan memang membutuhkan penanganan dan layak untuk diprioritaskan dalam penganggaran,” ujarnya di sela-sela kunjungan
Ia menjelaskan, infrastruktur irigasi dan saluran air memiliki peran strategis, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian serta untuk mencegah potensi genangan dan banjir di kawasan permukiman. Karena itu, ketepatan data dan kondisi lapangan menjadi faktor utama dalam menentukan prioritas pembangunan.
Meski verifikasi dilakukan pada tahun ini, pihaknya menegaskan bahwa realisasi perbaikan terhadap usulan yang lolos tahapan perencanaan baru akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Karena ini usulan untuk anggaran 2027, maka jika nanti disepakati dan masuk dalam RKPD, pelaksanaannya juga akan dilakukan pada tahun 2027. Hari ini kita fokus memastikan kelayakan dan urgensinya,” tambahnya.
Kegiatan kunjungan verifikasi lapangan tersebut turut dihadiri oleh Tim Musrenbang Dapil Cirebon IV, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon, serta perangkat Kecamatan Talun. Kehadiran lintas unsur ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat di tingkat bawah dengan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui proses verifikasi ini, diharapkan hasil Musrenbang Kecamatan Talun dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon, khususnya dalam mendukung peningkatan infrastruktur dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Salsabiil Firdaus
