HERMENEUTIKA SCHLEIERMACHER
DAN SIGNIFIKASINYA DALAM PENAFSIRAN AL-QUR,AN
(Studi Komparatif dengan Ulumul Qur’an)[1]
By: Nina Nurrohmah, S.sos.I[2]
PENDAHULUAN
Mungkinkah Hermenetika diadopsi sebagai metode penafsiran Al-Quran? Pertanyaan seperti ini, menjadi bahan diskusi yang hangat dibicarakan dikalangan akademisi, khususnya UIN Yogyakarta dan UIN Jakarta, tepatnya pada awal abad 20 ketika terjadi gelombang kepulangan mahasiswa dari Barat yang menyelesaikan program lanjutan khususnya yang menggeluti Islamic Studies.[3]
Keinginan untuk mensintesiskan hermeneutika sebagai buah karya budaya pemikir Barat yang tentunya tidak bebas nilai dengan metodologi penafsiran Al-Qur’an (Ulumul Qur’an) yang juga sarat dengan nilai-nilai, bukanlah hal yang mudah. Perlu kesungguhan sekaligus kehati-hatian, agar tidak terjebak dalam pola berfikir yang fanatic, seperti yang melanda beberapa pemikir muslim Indonesia yang terlanjur cinta dengan Barat (every thing new every think western).[4]
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang yang tidak kalian kenali dengan satu informasi, maka hendaklah kalian menguji informasi tersebut, agar kalian tidak menimpakan Fitnah atas satu kaum, lalu kalian menyesali apa yang telah kalian perbuat. (QS.49:6)
Berangkat dari semangat ayat tadi penulis mencoba menelaah kemungkinan hermeneutika diterapkan dalam tafsir Al-Qur’an. Dalam kajian ini, penulis memilih memfokuskan kajian pada Hermeneutika Schleiermacher. Mengapa Schleiermacher? Selain karena teori ini yang sudah didiskusikan dikelas, dari beberapa literarur yang penulis baca peralihan hermeneutika dari klasik ke modern (teologi ke filsafat) sangat terkait erat dengan peran Schliermacher, hal inilah yang akhirnya menobatkan Schleiermacher sebagai Bapak Hermenetika, yang menjadi inspirasi bagi para pemikir hermeneutika setelahnya terutama Dilthey dan Gadamer.[5] Teori hermeneutika Schleiermacher menjadi pijakan awal perkembangan hermeneutika sebagai disiplin ilmu.
Tulisan ini dimulai dengan sekilas Sejarah Hermeneutika, dengan harapan pembaca bisa mengetahui milleu yang menjadi tempat hermeneutika lahir dan tumbuh berkembang. Untuk menjelaskan tenteng teori Schleiermacher penulis memulai dengan Riwayat Hidup Schliermacher dan dilanjutkan dengan pemaparan Teori Hermeneutika Schleiermacher. Sebagai komparasi penulis menjelaskan beberapa teori tafsir dalam Ulumul Quran yang dipandang perlu oleh penulis untuk dihadirkan sebagai bahan komparasi. Pembahasan ditutup dengan Analisa komparatif antara teori Hermeneutika Schleiermacher dan teori tefsir yang telah dijelaskan sebelumnya. Diakhiri dengan kesimpulan sebagai hasil dari kajian ini.
Rabbisyrah li shadri wayassir li amri wahlul ‘uqdatan min lisani yafqahu qauli …
KILAS SEJARAH HERMENEUTIKA
Hermeneutika, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’,[6] mencakup dua hal, yaitu seni dan teori tentang pemahaman dan penafsiran terhadap simbol-simbol baik yang kebahasaan maupun yang non-kebahasaan. Secara periodic hermeneutika dapat dibedakan dalam tiga fase: klasik, pertengahan dan modern. Hemeneutika sebagai axktifitas penafsiran (memaknai sesuatu) telah ada sejak zaman yunani kuno yang diambil dari kata Hermes yang dipercaya sebagai utusan para dewa untuk menjelaskan pesan-pesan langit. Istilah hermeneutika pertama kali dipakai oleh Plato (429-347 SM) dalam Definitione Plato dengan jelas menyatakan hermeneutika yang artinya menunjukan sesuatu.[7] Sebagaimana juga digunakan oleh Aristoteles dalam Peri Hermeneias.[8]
Hermenetika pertengahan dimulai sejak hermeneutika digunakannya sebagai penafsiran terhadap Bible yang menggunakan empat level pemaknaan baik secara literal, allegoris, moral dan eskatologis anagogis (spiritual).[9] Pada masa inilah hermeneutika mengalami peralihan dari mitologi ke teologi. Hermenetika pada abad pertengahan masih berada dalam sangkar teologi Kristen dibawah filsafat dan mitologi yunani kuno.[10]
Hermenetika Modern merupakan peralihan dari teologi ke filsafat,[11] dan pada fase inilah hermeneutika menjadi satu disiplin ilmu. Peran Schleiermacher pada fase ini ditempatkan sebagai tokoh sentral,[12] dianggap sangat menentukan dan menjadi pengantar bagi pemikir setelahnya terutama Dilthey dan Gadamaer.[13] Kemunculan pemikir hermeneutic lain seperti Emilio Betti dengan hermeneutical theory-nya, Martin Heidegger (1889-1976) dan Gadamaer (1900-2002) dengan Philosophical Hermeneutic- nya, dan Jurgen Habermas dengan Critical hermeneutics-nya, menambah ragam pendekatan hermeneutika.[14]
Kendati jasanya banyak mendapat pujian, Schliermacher juga tak sepi dari hujatan terutama yang datang dari kaum teolog gereja. Resistensi para teolog Kristen terhadap perkembangan sain yang dipengaruhi pandangan ilmiah rasional, menjadikan hermeneutika tema pembicaraan yang berkembang saat itu.[15] Banyaknya kontradiksi dan penyimpangan yang ditemukan melalui kajian kritis dalam Bible, maka pada tahun 1881 Perjanjian baru yang selama ini dijadikan textus receptus ditolak secara total.[16]
RIWAYAT HIDUP SCHLEIERMACHER[17]
Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher dilahirkan di Breslau 21 November 1768 sebagai bagian dari keluarga penganut protestan yang taat. Pada tahun 1783 ia mengikuti pendidikan menengah protestan di Sekolah Moravian di Niesky, sebagai upaya mencari pengalaman dan pendalaman iman. Pada tahun 1785 ia melanjutkan sekolah teologi di Barby.
Pada tahun 1787 Schleiermacher mengikuti martikulasi di sebuah universitas yang sangat dipengaruhi oleh filsafat Christian Wolf dan Semler yaitu Universitas Halle. Di universitas inilah Schleiermacher mempelajari filsafat Kant melalui karyanya Kritik atas Akal Murni dibawah bimbingan Johann August Eberhard. Ia juga menerjemahkan tulisan Aristoteles yang berjudul Ethica Nicomachea. Dibawah bimbingan filsuf muda F.A Wolf, ia mempelajari gagasan-gagasan filsuf Yunani.
Pada musim dingin 1789-1790, setelah kepindahannya ke Drossen, ia bersikap skeptic terhadap semua ajaran yang dipelajarinya. Kehidupan religiusnya kembali tumbuh setelah ia mengikuti ujian teologi di Rektorat Gereja Reformasi, yang menghantarkannya menjadi pendeta di Rumah Sakit Charite di Berlin.
Pada tahun 1802 ia pindah ke Stolp, dan setahun berikutnya mengajar etika dan teologi pastoral di Universitas Wurzburg. Kemudian ia masuk dalam kelompok dosen Lutheran di Universitas Halle dan menjadi pengkhotbah di Universitas itu. Kehadirannya di Halle memajukan perkembangan intelektual dikampus tersebut. Perkembangan itu berkat kolaborasi 4 serangkai pemikir: F.A Wolf, Reil, Steffens dan Schleiermacher sendiri.
Karyanya yang berjudul Speeches merupakan evaluasi atas teologi dan merupakan interpretasi baru terhadap dogma agama. Persahabatannya dengan Steffens, seorang ahli filsafat alam dan kodrat, merupakan factor penting yang mempengaruhi dan membentuk pemikiran filsafat Schleiermacher, yaitu filsafat kebudayaan dan sejarah. Schleiermacher memiliki peran besar dalam pengorganisasian awal berdirinya Universitas Berlin. Pada tahun 1810 ia diangkat menjadi Dekan Fakultas Teologi yang pertama. Pada tahun 1815-1816 ia memangku posisi sebagai Rektor Universitas tersebut.
Schleiermacher meninggal dunia pada Rabu 12 Februari 1834 karena radang paru-paru yang dideritanya.
HERMENEUTIKA SCHLEIERMACHER
Memahami (understanding) menurut Schleiermacher adalah konsistensi dalam dua momentum yaitu memahami teks sebagai bagian dari bahasa (grammatical interpretation), dan memahami teks sebagai realitas ide pengarang (psylogical interpretation).[18]
Menurut Schleiermacher, kedua tugas hermeneutik ini pada hakikatnya identik satu sama lain dan saling melengkapi. Dan adalah satu kesalahan mengatakan bahwa interpretasi gramatikal lebih penting dari interpretasi psikologis, begitupula sebaliknya. Karena keduanya saling melengkapi.[19] Meniadakan satu dari dua aspek ini hanya akan memunculkan kesalahfahaman.
Aspek gramatikal interpretasi merupakan syarat berpikir setiap orang, sedangkan aspek psikologis interpretasi memungkinkan seseorang memahami pribadi penulis. Oleh karenanya, untuk memahami pernyataan-pernyataan dari pembicara, seseorang harus mampu memahami bahasanya sebaik ia memahami kejiwaannya. Semakin lengkap pemahamam seseorang atas sesuatu bahasa dan latar belakang psikologi pengarang, maka akan semakin lengkap pula interpretasinya terhadap karya pengarang tersebut. Kompetensi linguistik dan kemampuan memahami dari seseorang akan menentukan keberhasilannya dalam bidang seni interpretasi.[20]
Schleiermacher menawarkan sebuah rumusan positif dalam bidang seni interpretasi, yaitu rekonstruksi historis objektif dan subjektif terhadap pernyataan. Melalui rekonstruksi objektif-historis, ia bermaksud membahas sebuah pernyataan dalam hubungannya dengan bahasa sebagai keseluruhan. Melalui rekonstruksi subjektif-historis, ia bermaksud membahas awal mula sebuah pernyataan masuk ke dalam pikiran seseorang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesalahfahaman (misunderstanding).[21] Seorang penafsir harus menempatkan dirinya sejajar dengan author, baik secara objektif , yaitu melalui bahasa, dan secara subjektif dengan melebur kedalam kehidupan author.[22]
Tugas interpretasi adalah usaha memahami teks sebaik atau bahkan lebih baik dari pengarangnya (to understand the utterance at first just as well and then better than its author). Hal ini menurutnya Karena penafsir memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih yang tidak dimiliki oleh author.[23]
Schleiermacher menegaskan adanya masalah hermeneutical circle atau lingkaran hermeneutik, yaitu bahwa untuk memahami sebagian dari teks penafsir memerlukan pemahaman atas konteks keseluruhan teks, dan untuk memahami keseluruhan teks penafsir memerlukan interpretasi atas bagian-bagian dari teks tersebut. Dengan demikian, untuk dapat memahami suatu teks pembaca memerlukan pemahaman akan sumber-sumber lain untuk membantu pemahamannya, termasuk pemahaman akan kehidupan dan minat author. Hal ini juga memerlukan pemahaman akan konteks budaya di mana karya penulis tersebut muncul.[24]
ULUMUL QUR’AN
Dalan tradisi tafsir, metode gramatikal (pendekatan kebahasaan), merupakan metode yang juga digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Quran. Hal ini bukan saja dilakukan oleh para ulama tafsir, bahkan sejak masa awal turunnya Al-Quran, meskipun diturunkan dalam bahasa Arab, para sahabat terkadang menemukan lafadz yang belum mereka fahami, yang kemudian dijelaskan oleh Rosulullah SAW.[25]
Wafatnya Rosulullah dan berkembang serta meluasnya jangkauan Islam kebeberapa jazirah non arab semakin meniscayakan kebutuhan kaum muslimin akan penafsiran. Kesadaran akan kebutuhan inilah yang mendorong lahirnya teori-teori penafsiran yang dikenal dengan Ulumul Qur’an.[26]
Dalam Ulumul Quran akan ditemuka perangkat-perangkat penafsiran yang terkait dengan kebahasaan. Imam AS-suyuthi, dalam kitab Al Itqan Fi Ulumil Quran, membagi pembahasan Ulumul Quran pada 80 materi bahasan, 53 diantaranya mengenai studi kebahasaan.[27] Imam Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan Fi Ulumil Qur’an, menyajikan 19 pembahasan yang terkait dengan gramatikal (nash) dari 47 judul pembahasan.[28] Sisanya membahas hal yang terkait dengan situasi dan kondisi ketika Al-Quran diturunkan.
Al-Quran sebagai kalam Allah diturunkan sebagai petunjuk terakhir bagi manusia, kendati proses turunnya wahyu telah berhenti, Al-Qur’an akan terus memberikan makna baru yang menjadi jawaban atas realitas yang dihadapi manusia. Hal ini sangat dimungkinkan karena Allah yang menurunkan kitab ini terus hidup dan tak mati (Al-Hayyu), sehingga para mufassir tidak perlu mensejajarkan dirinya (bahkan terlarang) dengan Allah hanya untuk mengetahui makna dari kitab yang diturunkannya. Penafsiran yang dilakukan oleh Rosulullah (dengan bimbingan dan pantauan dari Allah QS. 69: 45) merupakan penjelas yang status penafsirannya diposisikan oleh Allah SWT sebagai juga wahyu (punya kekuatan hukum) (QS. 53: 3-4).
ANALISA
Dalam pandangan penulis, setelah pemaparan kajian ini, secara terminologis hermeneutika dan tafsir memiliki kedekatan makna, keduanya merupakan metode untuk menghasilkan pemahaman yang benar dan berusaha untuk menghindari kesalahfahaman.
Namun demikian ada perbedaan mendasar antara hermeneutika yang ditawarkan Schleiermacher dengan tradisi penafsiran yang dikenal dalam Ulumul Qur’an.
Pertama: Kondisi, situasi yang membidani dan membesarkan HS, berpijak pada penolakan terhadap dogma-dogma agama, yang menurutnya hanya akan membelenggu proses penafsiran, dan oleh karenanya seorang penafsir harus menghapus dogma-dogma ini, dengan cara menghapus semua pra anggapan. Nuansa Liberalisasi dan keinginan untuk berlepas dari nilai-nilai wahyu sangat jelas terlihat. Apa yang dilakukan ole Schleiermacher, muncul dari realitas Bible yang tidak asli dan sarat kontradiksi.[29]
Hal tersebut berbeda dengan tradisi Tafsir dalam Islam, keyakinan akan keterjagaan Al-Quran dari kontradiksi dan penyelewengan, terhujam di hati setiap kaum muslimin. Usaha kaum orientalis mengungkap ketidakaslian Al-Quran adalah usaha sia-sia dan membuang waktu saja. Karena penjagaan Al-Qur’an dari tahrif, tabdil, ataupun taghyir, otoritasnya langsung di pegang oleh Allah SWT.[30]
Inna nahnu nazzalnadz dzikra wa inna lahu lahafidzun (QS. Al Hijr:9)
Usaha apapun yang dilakukan kaum orientalis dalam rangka mengurangi atau menghilangkan kewahyuan Al-Quran, menurut hemat penulis hanya perlu disikapi dengan apa yang pernah diucapkan oleh Abdul Muthallib ketika ka’bah akan diserang pasukan bergajah yang dipimpin oleh Abrahah, “Biarkan saja, dia akan berhadapan langsung dengan pemiliknya (Allah).”[31]
Aktifitas penafsiran dalam Islam merupakan refleksi keimanan dan ketundukan bukan pembangkangan atas dogma agama. Aktifitas penafsiran selalu berada dalam kerangka ibadah Taqorrub ilallah . Maka segala aktifitas penafsiran yang dimulai dengan pelucutan entitas teologis (aqidy, ex: kewahyuan Al-Quran, keterjagaan Rosulullah dari kesalahan), hanya akan membawa penafsirnya pada kesalahfahaman yang berujung kesesatan.[32]
Perbedaan yang kedua: Kendati HS dalam usaha memahami teks juga melakukan eksplorasi bahasa, namun teori gramatikalnya tidak bisa menghantarkan penafsir pada realitas bahasa yang dikenal dalam Islam sebagai hakikat syar’iyyah. Al-Quran memang diturunkan dalam bahasa arab, tapi ada beberapa lafadz yang mendapatkan pembobotan makna dari syariat, sehingga harus difahami bukan hanya sebatas realitas bahasa (hakikat lughawiyyah) tapi juga realitas syariat (hakikat syar’iyyah). Seperti lafadz shalat, shiyam, zakat.
Perbedaan yang ketiga: Pada status teks yang menjadi objek penafsiran. HS sangat mungkin digunakan pada teks hasil olah fikir manusia, namun tidak bisa digunakan pada teks yang devine (wahyu). Al-Quran bukanlah kitab hasil olah pikir manusia, bukan pula karya budaya (intaj tsaqafi), seperti yang diasumsikan oleh beberapa pemikir muslim. Karena realitas sejarah menunjukan bahwa Bangsa Arab saat itu melakukan penentangan dan perlawanan yang luar biasa atas ajaran yang dibawa oleh Rosulullah SAW. Kalaulah asumsi Al-qur’an sebagai budaya Arab benar, seharusnya tidak ada kisah perlawanan dalam sejarah hadirnya Islam di Jazirah Arab.
Perbedaan yang ketiga, dalam aktifitas penafsiran, jalur periwayatan juga mendapatkan perhatian yang besar. Hal ini dilakukan agar tidak sembarang orang berani mengatasnamakan tuhan pada penafsirannya. Para ulama menetapkan etika bahkan sebagian menyebutnya sebagai syarat dalam penafsiran. Tafsirul Qur’an bil Qur’an, Tafsirul Qur’an bissunnah dan Tafsirul Quran bi Aqwalish shahabat, ketiganya bersifat hierarkis.[33]
KESIMPULAN
Kendati hermeneutika secara terminologis memiliki kedekatan makna dengan Tafsir, dari pemaparan dan analisa yang telah disebutkan sebelumnya, penulis menyimpulkan bahwa Teori Hermeneutika Schleiermacher (SH) bisa diterapkan dalam menganalisa teks hasil olahan akal manusia. Adapun teks yang devine (wahyu), menurut penulis, penerapan hermeneutika menjadi sulit, hal ini karena interpretasi menurut teori HS hanya akan menghasilkan pemahaman yang benar (understanding) melalui pembebasan eksegesis secara utuh dari dogma-dogma agama. Sementara dalam tradisi penafsiran, Aqidah yang lurus adalah prasyarat bagi penafsir.
Dengan demikian pendekatan HS hanya mungkin digunakan untuk menganalisa karya-karya tafsir para ulama. Dalam implementasinya, para hermeneutic mengakui bahwa peniadaan praduga-praduga sebagai pra syarat penafsiran, justru menggiring penafsir untuk menghadirkan praduga yang lainnya. Ini adalah problematika hermerneutika yang diakui oleh para penggiatnya
Abi Said Al-Khudri r.a. berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga meskipun mereka berjalan masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian akan mengikuktinya.” Lalu kami bertanya, “Wahai Rasulullah, Apakah mereka itu adalah Yahudi dan Nasrani? Beliau bersabda, “Siapa lagi?!”
Wallahu a’lam bishshawab………
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Quranul Karim.
2. Jalaluddin as-suyuti, Al itqan Fi ‘Ulumil Quran, Beirut: Muassasatul kutub wats Tsaqafiyah, 1416 H – 1996 M.
3. Az-Zarkasyi, Al Burhan Fi Ulumil Quran, Beirut: Dar Al-Ma’arif 1391.
4. Friedrich Schleiermacher, Hermeneutics and Critism, Cambridge University Press, 1998.
5. Josef Bleicher, Hermeneutika Kontemporer, terj Imam Khairi.Yogyakarta: Pajar Pustaka, 2007.
6. Adnin Armas, Metodologi Bible dalam Studi Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press, 2007.
7. Syamsudin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta: Gema Insani Press, 2008.
8. Nashir Hamid, Hermeneutika Inklusif, terj Muhammad Mansur dan Kharian Nahdliyin. Yogyakarta: Pelangi Aksara, 2004.
9. Hans Georg Gadamer, Kebenaran dan Metode, terj Ahmad syahida. Pustaka Pelajar, 2004.
10. Nafisul Atho’ danArif Fachrudin, Hermenetika Transendental. Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.
11. E. Sumaryono, Hermenetika Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1999.
12. Jurnal Islamia, vol I, 2004.
13. Jurnal Al-Insan, vol I, 2005.
[1] Makalah ditulis sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Filsafat Ilmu yang diampu oleh Dr. Phil. Sahiron Syamsudin, MA.
[2] Adalah mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ulumul Qur’an dan Tafsir UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo.
[3] Yudian Wahyudi, dalam pendahuluan buku, Ushul Fiqh Versus Hermenetika ,Pesantren Nawasea Press 2007. Juga Syamsudin Arif, Orientalisme dan Diabolisme Pemikiran. Jakarta: GIP, hal 177
[4] ibid
[5] Nashir Hamid, Hermeneutika Inklusif, terj Muhammad Mansur dan Khorian Nahdliyin. Yogyakarta: Pelangi aksara 2004. Hal 20
[6]E. Sumaryono, Hermeneuti Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius 1999, hal 23 .
[7] Hamid Fahmi Zarkasyi, Menguak Nilai Dibalik Hermeneutika, Jurnal Islamia, Vol I 2004, hal 18.
[8] E. Sumaryono, Hermeneuti Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisius 1999, hal 24.
[9] Damanhuri, Belajar Teori Hermeneutika Bersama Betti, dalam buku Hermenetika Transendental. Yogyakarta: IRCiSoD 2003, hal 32.
[10] Hamid Fahmi Zarkasyi, Menguak Nilai Dibalik Hermeneutika, Jurnal Islamia Vol I 2004, hal 22.
[11] Hamid Fahmi Zarkasyi, Menguak Nilai Dibalik Hermeneutika, Jurnal Islamia Vol I, hal 22
[12] E. Sumaryono, Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat, hal 38
[13] Nashir Hamid, Hermenetika Inklusif, terj Muhammad Mansur dan Kharian, hal 20
[14] Damanhuri, Belajar Teori Hermeneutika Bersama Betti, dalam buku Hermenetika Transendental,
hal 32.
[15] Hamid Fahmi Zarkasyi, Menguak Nilai Dibalik Hermeneutika, Jurnal Islamia Vol I, hal 22
[16] Adnin Armas, Metodologi Bible Dalam Studi Al-Qur’an, xii
[17] Disarikan dari buku, E. Sumaryono, Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisius 1999, juga buku yang di edit bersama oleh Nafishul Atho’ dan Arif Fackhruddin, Hermenetika Transendental , Yogyakarta: IRCiSoD 2003, juga dalam tulisan Hamid Fahmi Zarkasyi, Menguak Nilai dibalik Hermeneutika jurnal Islamia vol 1 2004. Juga buku SyamsudinArif, Orientalis & Diabolisme Pemikiran Islam. Jakarta: GIP 2008 .
[19]Friedrich Schleiermacher, Hermeneutics and Critism, Cambridge University Press, 1998 hal 10
[20]ibid, hal 11
[21] ibid, hal 23
[22] ibid, hal 24
[23] ibid, hal 23
[24]Friedrich Schleiermacher, Hermeneutics and Critism, Cambridge University Press, 1998 hal 24-27
[25] As-Suyuthi dalam Al Itqan Fi Ulumil Qur’an, menuliskan pembahasan ini dalam satu bab khusus (bab 36): Fi Ma’rifati Gharibihi
[26] Terlebih dimasa Umar bin Khattab, ketika pengaruh Islam meliputi jazirah non Arab, maka kebutuhan akan Tafsir Al-Qur’an pada masyarakat ‘Ajam (non Arab) yang tidak menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa keseharian menjadi sangat mendesak.
[27] As-Suyuthi, Al Itqan Fi ‘Ulumil Qur’an, hal 27-28
[28] Ibid, hal 26-27
[29] Josef Bleicher, Hermeneutika Kontemporer, hal 7-8
[30]Lihat buku Adnin Armas, Metodologi Bible dalam Studi Al-Qur’an. GIP 2005. Yudian Wahyudi dalam Ushul Fiqh Versus Hermeneutika menganggap bahwa kritik Orientalis atas Al-Quran hanyalah kritik pinggiran dan sulit mencabut keimanan kaum muslimin tentang Al-Qur’an. Hal ini karena kaum muslimin lebih yakin pada Allah, malaikat Jibril dan Nabi Muhammad SAW ketimbang orientalis.
[31] Lihat pembahasan ini dalam buku-buku Sirah Nabawiyyah, fase sebelum kelahiran Nabi Muhammad.
[32]Usaha yang dilakukan oleh beberapa ilmuan muslim yang terengah-engah memaksakan hermeneutika dalam Al-Quran, menggiring mereka untuk sampai pada asumsi bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dan Muhammad. Bahkan mereka berani menyimpulkan bahwa Al-Quran yang ada dalam mushaf utsmani hanya mengandung 30% pesan tuhan. Nashr Hamid berpendapat bahwa Al-Quran sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad telah berubas statusnya dari teks ilahi (devine teks) menjadi teks manusiawi (Human Tex). Dan karena Al-Qur’an diturunkan secara berangsur selama 20 tahun merespon kondisi social Arab saat itu, maka Al-Qur’an adalah produk budaya (intaj tsaqafi).
[33] Semua Ulama (dalam kitab Ulumul qur’an) bersepakat bahwa itu adalah cara yang tepat dalam manafsirkan Al-Quran.