SUMBER, (KC).-
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, H. Mahfudz Siddiq menegaskan, tidak ada istilah pemberian mahar yang harus disediakan setiap kandidat kepala daerah, baik dari calon internal maupun dari eksternal partai.
Dalam peraturan di internal, PKS dengan tegas tidak ada kewajiban seorang calon kepala daerah yang bakal diusung untuk memberi mahar. Kalau ada yang bilang itu berarti tidak benar,”tutur Mahfudz, saat berkunjung ke Cirebon belum lama ini.
Menurut dia, PKS menempuh mekanisme yang mengatur bagaimana menjaring calon dari kalangan internal maupun eksternal. Terhadap kader sendiri di gelar pemilihan umum internal dengan peserta hak pilih struktur partai.
“Seluruh kandidat dipilih secara langsung oleh kader struktural pada tingkat kecamatan. Peraih suara tertinggi akan diberi rekomendasi,”kata Mahfudz.
Ia menambahkan untuk kalangan eksternal partai terlebih dahulu dilakukan komunikasi intensif tentang kemungkinannya dilakukan koalisi. Setelah tercapai kesepakatan, kata dia, barulah menentukan siapa figur yang bakal diusung.
“Ketika PKS mengusung figur menjadi calon kepala daerah memang dibicarakan biaya politik untuk memenangkan pemilihan. Jadi yang ada adalah berfikir bersama dan mengupayakan dana untuk pemenangan. Adapun istilah mahar tidak ada sama sekali,”ungkapnya.
Ditanya tentang lima calon Bupati Cirebon yang ditetapkan PKS, Mahfudz mangatakan, kelimanya memiliki rekam jejak yang baik dari sisi kiprahnya dipartai barlambang padi diapit bulan sabit itu.”Saya tidak meragukan kemampuan, dan komitmen mereka terhadap PKS. Mereka juga orang pilihan yang telah banyak mengabdi dan berkiprah ditengah masyarakat,”ujarnya.
Mahfudz juga mengaku salut dengan militansi dan soliditas PKS Kabupaten Cirebon. Ia menilai soliditas merupakan hal terpenting bagi partai. (C-10)
Sumber : Harian Kabar Cirebon Edisi Rabu 6 Juni 2012