Pada hari Selasa, pukul 11 siang yang terik, PKS Kabupaten Cirebon resmi menyerahkan berkas daftar calon tetap untuk pemilihan legislatif 2024. Acara penyerahan berkas ini berlangsung di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Pengiriman berkas tersebut dilakukan oleh sejumlah perwakilan dari PKS Kabupaten Cirebon, termasuk Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP3) DPD PKS Kabupaten Cirebon. Mereka hadir dengan optimisme penuh dalam menghadapi proses politik yang akan datang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, H. Junaedi ST, yang turut hadir dalam acara penyerahan berkas tersebut, berbicara mengenai perjalanan panjang yang telah dijalani oleh partai ini dalam proses penjaringan dan penyaringan bakal calon legislatif.
“Proses panjang penjaringan dan penyaringan bakal calon legislatif sudah kita lalui,” ujar H. Junaedi ST. “Hari ini adalah akhir dari proses tersebut, dan secara kelembagaan PKS sudah resmi menyerahkan nama-nama bakal calon legislatif PKS ke KPU. Kami berharap dengan tulus agar semua nama tersebut lolos dan dapat ditetapkan sebagai calon legislatif dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.”
H. Junaedi ST juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam proses ini. Ia menyatakan harapannya bahwa nama-nama yang telah tersaring akan menjadi prajurit-prajurit unggul dari PKS yang akan berjuang dengan sepenuh jiwa untuk memenangkan PKS di Kabupaten Cirebon.
Penyerahan berkas ini menandai langkah penting dalam perjalanan menuju pemilihan legislatif tahun 2024. Dengan semangat dan harapan tinggi, PKS Kabupaten Cirebon siap untuk menghadapi konstestasi politik yang akan datang dalam upaya memenuhi aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Cirebon.