CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, Nova Fikrotushofiyah, Lc., menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJ SLP) pada Selasa, 11 Desember 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon ini turut dihadiri Tim Ahli dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang memberikan masukan dalam penyusunan naskah akademik.
Dalam forum tersebut, Nova menyampaikan bahwa CSR harus diarahkan untuk program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Cirebon secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar regulasi ini tidak hanya mengatur kewajiban perusahaan, tetapi juga memberikan panduan strategis dalam penyaluran CSR.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap dana CSR yang disalurkan memberikan dampak signifikan, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Jangan sampai CSR hanya sekadar formalitas tanpa keberlanjutan,” ungkap Nova.
Nova berharap Raperda ini segera disahkan agar dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan CSR di Kabupaten Cirebon, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.