PKS Kabupaten Cirebon merupakan Partai Pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Caleg pada 8 Mei lalu. Setelah itu, KPU Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diserahkan.
Hasil verifikasi administrasi berkas Bacaleg PKS diserahkan oleh KPU kepada PKS yang diwakili oleh Ketua BP3 (Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada), Ali Husen pada Sabtu (24/06/2023) di Hotel Apita.
KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Bacaleg PKS sudah lengkap dan mayoritas sesuai dengan ketentuan hanya saja ada sedikit kesalahan minor yang perlu segera diperbaiki. KPU meminta Partai Politik untuk segera membahasnya secara internal.
Ali Husen mengatakan bahwa PKS akan segera memperbaiki berkas secepat mungkin bekerjasama dengan Bacaleg dan Tim Administrasi DPD PKS.
KPU dalam agenda penyerahan itu menyoroti Visi-Misi Partai yang belum banyak tersosialisasikan. KPU Meminta Partai Politik lebih gencar mensosialisasikan visi misi partai agar masyarakat memahami dan memilih dengan tepat sebab waktu Pemilu sudah semakin dekat.