Klangenan, Senin 7 mei 2012
Jam menunjukan pukul 13.30 siang,balai Desa Klangenan masih terlihat melayani masyarakatnya di depan loket pelayanan satu pintu yang mencoba mengihtiarkan kemudahan pelayanan desa bagi masyarakat. Pada saat yang sama rombongan Pansus raperda pelayanan publik DPRD kabupaten cirebon melakukan kunjungan kerja ke Desa Klangenan.
Rombongan pansus DPRD Kabupaten Cirebon yang diketuai oleh Arif Rahman,ST ini di terima oleh Kuwu Sambasi dan Kaur Pemerintahan Desa Klangenan Rochmat Hidayat S.IP. Dalam acara yang berlangsung hangat ini, Wakil Ketua pansus dari fraksi PKS Arif Rahman,ST memoderatori diskusi hangat ini, menurut politisi PKS ini bahwa optimalisasi pelayanan publik harus terus di optimalkan di semua sektor pemerintahan termasuk di desa.Alur birokrasi pelayanan harus semakin pendek agar efektif dan efisien, Arif menambahkan termasuk KTP harus bisa di break down legalitasnya di kecamatan.
Menanggapi diskusi ini Kuwu Klangenan berseloroh bahwa sebelum ia menjadi Kuwu ia merancang pelayanan satu pintu dan reformasi desa Klangenan saat ia mengajar dan Rochmat yang kini menjadi Kaur Pemerintahan kuliah S2 Ilmu Politik di UGM. Akhirnya kedua orang ini merealisasikan gagasannya saat H Sambasi di amanahkan menjadi Kuwu Klangenan.
Arif Rahman nampak telah familiar dengan aparat pemerintah Desa Klangenan terutama saat ia pernah menggiatkan da’wah bersama kaur pemerintahan desa Klangenan yang pernah menjabat ketua DPC PKS Kecamatan Klangenan ini.
Anggota Pansus yang lain H Rahmat dan H Yoyo juga turut menghangatkan diskusi guna mendapatkan input bagi pembahasan raperda Pelayanan publik kabupaten Cirebon ini.