Karangwareng – Pemda dan DPRD Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Program Pembinaan tentang Pengembangan Pariwisata, Kuliner dan Ekonomi Kreatif Kecamatan di Kecamatan Karangwareng pada Selasa (19/04/2022). Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kecamatan.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Drs H Muhammad Ridwan. M.Pdi yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS. Ridwan menyampaikan bahwa Ekonomi Kreatif memiliki cakupan yang luas meliputi wisata, kuliner, Industri dan lainnya.
Beberapa Ciri Ekonomi Kreatif antara lain hasil kreatifitas dan inovasi, adanya kolaborasi, luas cakupannya serta konsep yang selalu berubah-ubah. Disampaikan juga bahwa Ekonomi kreatif jika dikembangkan dengan benar akan bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan Ekonomi.
Ridwan dalam kesempatan itu juga mendorong untuk bersama-sama mengembangkan Ekonomi Kreatif di Bidang Wisata Kuliner. Sebab menurutnya, Cirebon telah terkenal dengan makanan khas nya seperti Empal Gentong, Tahu Gejrot, Nasi Jamblang dan lainnya. Hanya perlu marketing dan branding wisata kuliner Cirebon dengan lebih kreatif.
“Dalam hal ini”, terang Ridwan, “DPRD memiliki tugas untuk membuat regulasi pengembangan ekonomi kreatif dan melindungi hak kekayaan intelektual sebagai hak cipta kreatifitas dan produksi”.