CIREBON, 11 Desember 2024 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Nurholis, S.Pd.I, memimpin rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PKBP3A) Kabupaten Cirebon. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon ini menjadi forum penting untuk membahas urgensi Perda PUG sebagai langkah strategis menghapus diskriminasi dan memberikan perlindungan kepada perempuan.
Dalam rapat tersebut, Nurholis menegaskan bahwa Raperda PUG dirancang untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor pembangunan. Ia juga menyampaikan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di Kabupaten Cirebon terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. “Kita harus menghapus segala bentuk diskriminasi. Perda ini diharapkan mampu menciptakan keadilan gender yang konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Nurholis.
Rapat juga membahas pasal-pasal dalam Raperda secara mendalam. Nurholis dan tim Pansus mendengarkan masukan dari Dinas PKBP3A terkait isu strategis yang harus diakomodasi dalam regulasi. Dinas menekankan perlunya mekanisme implementasi yang jelas, termasuk indikator keberhasilan dan pengawasan pelaksanaan, agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata di masyarakat.
Selain itu, Nurholis menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan yang masih rentan mengalami kekerasan domestik maupun diskriminasi di tempat kerja. “Perda ini harus melindungi perempuan secara menyeluruh. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa merasa terpinggirkan,” tegasnya.
Dengan masukan dari Dinas PKBP3A dan pembahasan mendalam pasal demi pasal, Pansus berharap Raperda PUG dapat segera difinalisasi dan disahkan. “Kami berkomitmen menjadikan Perda ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap perempuan dan komitmen Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan keadilan gender,” tutup Nurholis.