Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon yang menangani bidang Pembangunan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada Selasa (18/1).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas Rencana Tata Ruang Kabupaten Cirebon. Rombongan Komisi 3 diterima langsung oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ibu Yuliana dan Kepala Seksi Bisma Aji Nugraha, S.T., M.Si.
Dalam kesempatan kali ini, Komisi 3 meminta kejelasan dan informasi langsung terkait rencana tata ruang Kabupaten Cirebon versi Pemrov Jabar. Khususnya rencana Kawasan Rebana. Kawasan Rebana meliputi tujuh wilayah yaitu Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon.
“Sejauh ini sudah ada perkembangan, awalnya hanya ada Pergub Segitiga Rebana (Cirebon, Patimban, Kertajati) lalu sekarang menjadi Kawasan Rebana (Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon) dengan diterbitkannya Perpres 87 Tahun 2021. Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan”, Papar Ibu Yuliana.
Nova Fikrotushofiyah, Lc, anggota Komisi 3 dari Fraksi PKS Meminta konsistensi Pemrov Jabar terkait program-program yang telah disampaikan baik dalam forum-forum resmi maupun di media sosial. Termasuk rencana pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Regional di Gempol, Ciwaringin guna mengatasi masalah persampahan wilayah 3 Cirebon khususnya Kabupaten Cirebon. Perlu diketahui, Pembangunan TPA Regional Pemrov Jabar di Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum terealisasi.