Salah satu target yabg dicanangkan dalam Rakorda DPD PKS Kabupaten Cirebon beberapa waktu yang lalu adalah terbentuknya seratus persen kepengurusan DPC dengan katagori ‘aktif’.
DPC aktif adalah DPC yang memiliki kepengurusan sekurang-kurangnya lima orang yaitu ketua, sekretaris, bendahara, ketua bidang kaderisasi dan ketua bidang perempuan.
Kriteria lain DPC aktif adalah memiliki kegiatan rutin yang dilaksanakan secara periodik, misalnya rapat pengurus DPC, rapat koordinasi dengan ranting dan agenda kegiatan bidang yang berkelanjutan.
DPC PKS Kecamatan Jamblang menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi menuju kepengurusan dengan status aktif. Untuk itu kegiatan konsolidasi terus digalakkan.