Komisi II dan III DPRD Cirebon Bahas Dampak Pembangunan Minizoo dan Trusmi Land, Supriyadi: Proyek Ditutup Sementara
CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Bersama Komisi II dan Komisi III sebagai tindak lanjut kunjungan kerja ke kawasan Minizoo dan Perumahan Trusmi Land di wilayah Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta pihak pengembang.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Cirebon, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari pihak pengembang Trusmi Land.
Pembahasan rapat difokuskan pada dampak pembangunan Minizoo dan proyek perumahan Trusmi Land terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Kecamatan Sumber. Sejumlah anggota dewan menyoroti perubahan kontur lahan akibat aktivitas pembangunan, termasuk pengerukan bukit yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis jika tidak dikaji secara komprehensif.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, H. Supriyadi, S.E., M.E., menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di daerah.
“Kami tidak anti pembangunan, tetapi pembangunan harus taat aturan dan memperhatikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Dari hasil rapat ini, disepakati bahwa dinas teknis akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap dua proyek tersebut,” ujar Supriyadi saat diwawancarai usai rapat.
Ia menjelaskan, sebelum hasil kajian teknis selesai dan disampaikan secara resmi, aktivitas pembangunan Trusmi Land untuk sementara waktu dihentikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun sosial di kemudian hari.
Menurut Supriyadi, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dampak pembangunan terhadap potensi banjir di wilayah Kecamatan Sumber. Ia menyebut, jika kajian dilakukan secara tepat dan rekomendasi dijalankan dengan sungguh-sungguh, penataan kawasan justru dapat berkontribusi pada pengendalian banjir.
“Dalam proyek Trusmi Land terdapat aktivitas pengerukan bukit. Jika ditata dengan benar dan sesuai kajian teknis, hal ini bisa diarahkan untuk mengurangi risiko banjir, bukan sebaliknya. Tapi semua itu harus berbasis data dan kajian, bukan asumsi,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dinas teknis dalam rapat menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi ulang, termasuk aspek perizinan, tata ruang, dan analisis dampak lingkungan. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan langkah lanjutan terhadap keberlangsungan proyek Minizoo dan Trusmi Land.
Rapat bersama ini menegaskan posisi DPRD Kabupaten Cirebon yang mendorong pembangunan berkelanjutan, dengan menempatkan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. DPRD memastikan akan terus mengawal proses kajian hingga diperoleh keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Reporter: Salsabiil Firdaus, Ayyasy Nurul ’Ain Akyas
