Sumber – Semakin mendekatnya perhelatan Pemilu 2024 dan terus bergulirnya tahapan demi tahapan Pemilu termasuk semakin dekatnya tahap pendaftaran Pemilu khususnya Pilihan Legislatif, baik itu DPRD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Dalam hal ini, PKS Kabupaten Cirebon tidak mau menunda-nunda alias gercep atau gerak cepat dalam pemenuhan persyaratan menuju pendaftaran calon legislatif.
Terlihat sejumlah Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Cirebon berkumpul di Kantor DPD PKS Kabupaten Cirebon untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran Pileg. Para Bacaleg mengisi formulir dan menyerahkan beberapa syarat lainnya seperti ijazah dan berkas lainnya.
Selain itu, para Bacaleg termasuk 50 orang Bakal Calon Legislatif Kabupaten Cirebon dari PKS melaksanakan sesi foto baik untuk formulir kelengkapan pendaftaran serta sebagai bahan kampanye nantinya untuk di media sosial dan media cetak.
Kegiatan ini dijadwalkan selama 2 hari yaitu hari rabu dan kamis tanggal 5-6 April 2023. Lantai 1 Kantor PKS digunakan untuk pemberkasan sedangkan lantai 2 digunakan untuk sesi foto.
Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan PKS dalam menyongsong Pemilu 2024 dengan secara aktif mengikuti tahapan pemilu sesuai jadwal.