Sumber – Warga yang menyandang disabilitas sering mendapat diskriminasi dibanding warga pada umumnya dalam hal aksesibilitas, pendidikan, sosial dan pekerjaan. Kabupaten Cirebon sendiri dianggap belum ramah disabilitas, terlebih belum ada Perda yang mengaturnya.
PKS sebagai pelayan masyarakat mencoba menggali lebih dalam kebutuhan dan keresahan para penyandang disabilitas. Mencoba mendengarkan suara hati terdalam mereka. Oleh karena itu, Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos) DPD PKS Kabupaten Cirebon mengadakan agenda Gathering Komunitas bertajuk “Bersama Mewujudkan Cirebon Ramah Disabilitas” pada minggu (25/12/2022) di Lantai 1 Kantor DPD PKS Kabupaten Cirebon.
Komunitas yang hadir diantaranya adalah:
1. ITMI : Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
2. OCI : Oemah Cherbon Inklusi
3. APDL : Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia
4. PPDI : Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia
5. NPCI : National Paralympic Committee Indonesia
6. ROJ : Relawan Orang Jalanan
7. FKDC : Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon
8. Gerkatin : Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indone
Dalam agenda tersebut, banyak masukan dan aspirasi yang disuarakan oleh perwakilan komunitas. Perwakilan komunitas mengucapkan terimakasih kepada PKS karena sudah memfasilitasi komunitas disabilitas untuk berkumpul dan bersilaturahim. Bapak Rusdin dari FKDC mengatakan bahwa baru PKS yang serius mendengarkan aspirasi komunitas disabilitas.
“Selama saya bergerak di forum dan komunitas disabilitas, Hanya PKS yang baru merangkul kami, menanyakan apa keinginan dan kebutuhan kami, mendengarkan suara kami.” Ujar Rusdin.
Beberapa keresahan lainnya adalah bahwa fasilitas umum di kabupaten Cirebon yang belum ramah disablitas, seperti masjid dan jalan. Mereka menginginkan PKS bisa menjembatani komunitas ini agar bisa diperlakukan sama dengan orang normal pada umumnya.
Dalam hal pekerjaan, mereka beranggapan bahwa masih adanya diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan. Dalam hal olahraga, dukungan Pemda juga minim. Padahal NPCI baru-baru ini berhasil membawa 3 medali emas dari kompetisi di Bekasi.
Nova Fikrotushofiyah, Lc selaku Ketua Bidang Kesos dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah usulasn Fraksi PKS tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas sudah masuk agenda bahasan di 2023.
“Alhamdulillah, berkat kontribusi berbagai pihak, kami berhasil mendorong Raperda tentang disabilitas ke daftar propemperda 2023. Meskipun perjalanannya masih akan panjang sampai disahkan, kami butuh masukan dari berbagai komunitas disabilitas agar materi Raperda tersebut dapat sesuai yang dibutuhkan penyandang disabilitas.” ujar Nova.
Junaedi, ST selaku ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon dan Anggota DPRD meminta komunitas disabilitas untuk terus menyuarakan aspirasi dan keresahannya di media sosial. Selagi Fraksi PKS memperjuangkannya di Parlemen.
Junaedi juga menyoroti data disabilitas yang tidak valid. Padahal data tersebut kemudian digunakan untuk membuat program tentang penyandang disabilitas. “Jika datanya salah, kemungkinan besar program yang akan digulirkan juga tidak tepat.” Kata Junaedi. (STS)
#Kesos
#Disabilitas
#FPKS
#wisPKSbae