Sumber- PKS Kabupaten Cirebon mengadakan acara Halal Bi Halal pada Kamis (18/5) bertempat di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan pengurus tingkat pusat dan Provinsi, Pengurus tingkat Kabupaten sampai kecamatan, Bacaleg PKS 2024, Calon Dewan Pakar dan Penasihat, serta beberapa tamu undangan termasuk Ketua FCTM (Forum Cirebon Timur Mandiri) KH Usamah Manshur.
Salah satu acara dalam kegiatan itu adalah Tausiyah yang disampaikan oleh KH Usamah Manshur. Beliau adalah dewan penasihat PWNU Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri yang berjuang dalam misi pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Dalam Tausiyahnya, beliau menyampaikan bahwa Halal Bi Halal adalah produk asli ulama Indonesia meskipun istilah halal bi halal merupakan bahasa arab. Di Arab sendiri tidak dikenal budaya halal bi halal.
“Halal Bi Halal artinya saling menghalalkan atau saling memaafkan.” Ujar KH Usamah Mansur.
Selian itu, Kyai Usamah juga menyampaikan bahwa salah satu nafsu yang baik adalah nafsu muthmainnah termasuk didalamnya adalah keinginan untuk bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Cirebon khususnya dalam kepemimpinan publik.
“Tertutup atau terbuka, PKS harus maju terus!” Pesan beliau dalam kesempatan itu.
Kyai Usamah berpesan apabila niatnya betul, Bacaleg PKS harus tetap berjuang apapun sistem yang diputuskan nanti, apakah itu terbuka atau tertutup.
Seperti diketahui, gugatan terhadap sistem pemilu terbuka masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Secara singkat, sistem pemilu terbuka yang diterapkan pada pemilu yang lalu adalah pemilihan berdasarkan suara terbanyak caleg, sedangkan sistem pemilu tertutup adalah penentuan caleg terpilih berdasarkan nomor urut.