SUMBER, (KC),- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon harus membuat peta yang berisi lokasi wisata agar wisatawan mempunyai panduan tempat – tempat yang akan mereka kunjungi. Hal itu mencuat dalam rapat dengar pendapat antara komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dengan kepala bidang pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cirebon, Senin (21/5).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II, Arif Rahman, dan sejumlah anggota komisi seperti Suhendi Azhari, Hermanto, Yuningsih, Ahmad Fawaz dan H. Yoyo Siswoyo. Sementara dari Disbudparpora diwakili oleh bidang pariwisata, H. Manonjaya dan dari PHRI diwakili, Yiyin Setiadi yang mewakili Hotel Apita Cirebon.
Menurut Ketua Komisi II Arif Rahman, Komisi II sepakat tidak menjadikan pendapatan Asli daerah (PAD) sebagai tujuan pengembangan wisata, PAD hanya merupakan efek jangka panjang yang akan diperoleh jika potensi pariwisata di kembangkan. “Harapan kami pengembangan kawasan wisata akan menumbuhkan kegiatan ekonomi suatu daerah sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan sentra ekonomi,”ujar anggota legislatif dari PKS tersebut. (F-04)
Harian Fajar Cirebon Edisi Selasa 22 Mei 2012.
pengembangan wisata yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja sudah tentu ada, masalahnya begini kang Arief, pengembangan wisata berimbas pada tumbuhnya sektor usaha hiburan. nah di situlah yg kami belum paham, usaha hiburan yang seperti apa yang diperbolehkan dan yang dilarang menurut UU . contoh usaha karaoke, gmn tuh kang?
wassalam..