“Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik,” kata Aher di Gedung Sate – Kota Bandung, Senin (27/06).
Aher menyatakan, kendaraan dinas disediakan untuk keperluan dinas. Sangatlah dilarang dipergunakan untuk keperluan pribadi, atau keperluan keluarga termasuk sebagai kendaraan mudik lebaran Iedul Fitri 2016.
“Kebijakan Menteri PAN RB cocok banget dengan keputusan Jawa Barat. Artinya setiap tahun kita menghimbau dilarang pakai kendaraan dinas untuk mudik. Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Saat dipakai untuk mudik, untuk keluarga, pribadi, diluar dinas tentu. Itu alasan kita. Jadi Jawa Barat sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik,” paparnya.
Sejalan itu Aher kembali menekankan pada para Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus masyarakat luas untuk mudik menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Kendaraan yang disarankan Aher pun adalah roda empat, atau mobil.
Maka pada kesempatan itu pun dia juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sepeda motor sebagai kendaraan mudik lebaran. Karena pada tahun ini, berdasarkan data dari Litbang Kemenhub RI pemudik sepeda motor diprediksi melonjak 51%, atau sebanyak 10 juta orang dipastikan melintasi Jawa Barat.
Maka demi keselamatan, Gubernur Aher berharap masyarakat dapat lebih memilih kendaraan roda empat, atau kendaraan umum sebagai kendaraan mudik lebaran Idul Fitri 2016.
Disamping itu, untuk menekan membludaknya pemudik sepeda motor tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyediakan sekitar 80 armada bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis Idul Fitri 1436 Hijriah/2016 bagi masyarakat. Jumlah tersebut diharap masih bisa bertambah dengan adanya bantuan dari CSR.
“Saya punya harapan terhadap pemudik, gunakan kendaraan mudik roda empat, gunakanlah kendaraan umum. Karena bagaimana pun, kalau di kendaraan roda empat kan tubuh bisa istirahat. Kalau roda empatnya keluarga bisa gantian untuk nyupir,” kata Aher.