Sumber – Salah satu tugas pokok DPRD adalah membuat Perda (Peraturan Daerah). Untuk menghasilkan Perda yang tepat guna, banyak instrumen dan tahapan yang perlu dilakukan, diantaranya studi banding, studi kelayakan, naskah akademik, hingga disahkan sebagai perda.
Ketika Perda sudah disahkan, terkadang implementasi di lapangan belum terlaksana maksimal, Dinas apa saja yang terkait, teknis kontrol lapangan ada di mana, dan permasalahan lainnya.
Demi memaksimalkan persiapan pembuatan Raperda, BAPEMPERDA DPRD Kab. Cirebon melakukan studi banding ke DPR RI, Kamis (10/1/2020) lalu.
Rombongan diterima oleh Dr. Indra Pahlevi, S.IP., M.SI. selaku Ketumma Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kab. Cirebon, Nova Fikrotushofiyah, Lc. (F-PKS) menyampaikan, bahwa kendala yang sering terjadi adalah pelaksanaan perda di Pemerintah Eksekutif, belum berjalan secara efektif.
Aleg muda PKS yang akrab dipanggil Mbak Nova, juga mendorong RUU Ketahanan Keluarga agar diprioritaskan masuk dalam Prolegnas 2020. RUU tersebut sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, sehingga tahun ini bisa disahkan.
Menurutnya, berbagai permasalahan sosial, kesehatan, pendidikan dan ekonomi berawal dari pondasi keluarga yang lemah. Seperti kenakalan remaja, perceraian, KDRT, AIDS, Narkoba, atau putus sekolah, banyak disebabkan faktor bangunan keluarga yang rapuh.
Jika pondasi keluarga kokoh maka secara perlahan akan menekan angka permasalahan tersebut.