SUMBER- Pembentukan panitia kerja (panja) Pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC) untuk sementara diberhentikan.
Demikian diungkapkan koordinator penggalangan tanda tangan pembentukan panja pemekaran WTC, Aan Setiawan, SSi.
Menurutnya, pemberhentian itu karena ada beberapa hal yang harus di selesaikan.”Beberapa bulan lalu kita ke Depdagri.
Untuk pemekaran sedang dibahas UU-nya,”tuturnya. Disebutkan, hingga sekarang dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Cirebonyang berasal dari dapil timur, 18 orang sudah menandatangani persetujuan pembentukan panja pemekaran WTC.
Ke 18 orang tersebut dari Fraksi PDIP meliputi Aan SetiawanSSi, H Tarmadi, Suherman, Nina Kerisnawati, Bejo Kasiono, Raden Bana SmHk. Fraksi Demokrat Hj Rita Muliana, Iroh Rohayati, H Abdus Somad, Sedangkan Fraksi Golkar Doddy T Basuni dan H Darpan SPd. Kemudian Fraksi PKB Hj Yuningsih, SAg, KH Abdul MUhaemin As’ad, Lc dan M Naufal Fuad Hasyim MSi. Sementara Fraksi Hanura yaitu M Insyap Supriyadi, SH dan Wartipan Suwanda, SH. Selanjutnya Fraksi Gabungan (PBB dan PPRN) Hermanto,SH dan R Endi Adhi Brata,”sebut Aan. Lanjut dia, dua anggota dewan yang belum menandatangani panja tersebut adalah dari FRaksi PKS yakni Junaedi, ST dan Toif, SPd.”Mereka berdua bukan tidak mau mendukung, tapi sangat merespons. Hanya saja masih menunggu keputusan dari partai (PKS),” tambah politisi PDIP ini.
Dia menjelaskan, dukungan pemekaran masih akan terus dilakukan dan menargetkan
pembentukan terjadinya pemekaran WTC di tahun 2015. “Semuanya sedang diusahakan. Dari pemerintah pusat sendiri menargetkan terjadinya pemekaran itu hingga tahun 2020, tapi kita sih targetnya hingga akhir pemilu nanti pemekaran WTC terwujud,”terangnya.
pembentukan terjadinya pemekaran WTC di tahun 2015. “Semuanya sedang diusahakan. Dari pemerintah pusat sendiri menargetkan terjadinya pemekaran itu hingga tahun 2020, tapi kita sih targetnya hingga akhir pemilu nanti pemekaran WTC terwujud,”terangnya.
Masih menurut dia, WTC sangat layak untuk dimekarkan karena melihat jumlah penduduk yang mencapai 1 juta lebih serta luas wilayah 450 meter persegi.
Sementara itu ketua Fraksi PKS Arif Rahman, ST mengaku pihaknya masih belum mengambil sikap terkait panandatanganan panja pemekaran. Karena proses di DPRD belum dibahas secara resmi. “Kalau sudah dibahas secara resmi baru kita ambil sikap,”pungkasnya. (via)
Sumber : Harian Radar Cirebon Edisi Rabu,13 Juni 2012