Sistem ini diterapkan baik pada penyajian laporan keuangan, juga pada pengolahan perakuntansian. Dengan manfaat, memberikan gambaran utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah, serta menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi yang lebih berkualitas dalam mengevaluasi kinerjanya.
Di tahun pertama penerapan akuntansi berbasis Akrual ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2015, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih lima kali secara berturut, sejak tahun 2011 hingga saat ini tahun anggaran (TA) 2015.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) merasa bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.
“Syukur Alhamdulillah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 hari ini diserahkan kepada Pimpinan DPRD dan kepada Gubernur. Untuk itu pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD,” ungkap Aher, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (02/06/2016).
“Kita terus berikhtiar, kita ingin mengejar supaya kita benar-benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar. Alhamdulillah sejak tahun anggaran 2011 Jabar terus meraih WTP sampai sekarang tahun 2015. Mudah-mudahan tahun 2016 lebih bagus lagi karena penataan aset juga sudah semakin baik. Sudah elektronik asetnya,” tutur Aher.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengaku mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada jajaran DPRD dan Gubernur Jawa Barat, atas komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
“Kami sangat menghargai upaya berbagai upaya yang telah dilaksanakan Gubernur Jawa Barat beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh Opini WTP, untuk kelima kalinya secara berturut- turut,” kata Moermahadi.
Adapun menurutnya, terdapat dua hal yang dipandang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diantarannya, optimalisasi fungsi aplikasi pencatatan barang daerah dan alih status pengelolaan BLUD RSUD Pamengpeuk dari Pemkab Garut ke Pemprov Jawa Barat.
“Berbagai Permasalahan tersebut secara lengkap telah BPK muat dalam buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku II LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan,” tutur dia.
Hadir pada rapat Paripurna Istimewa Anggota V BPK RI, jajaran Forkopimda Jabar, Sekertaris Daerah, dan para Asisten Setda Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Dosen dan Mahasiswa Fisip Unpad.
Sumber : http://www.jabarprov.go.id