Sumber – Banyak kabar simpang siur terkait BPJS Kesehatan terutama tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Rumitnya birokrasi dan kurangnya sosialisasi membuat masyarakat bingung dengan pengurusan KIS PBI.
Oleh karena itu, Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja luar daerah ke Kantor BPJS Kesehatan pusat di Jakarta pada Rabu (24/08/2022). Dari pertemuan dengan pihak manajemen BPJS didapat beberapa pencerahan tentang alur pengurusan KIS PBI.
Nurholis, S.Pd.I selaku anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS setelah mengikuti kunjungan kerja tersebut mengatakan ada beberapa hoaks atau berita palsu tentang KIS PBI yang perlu diluruskan.
“Yang pertama adalah tidak benar bahwasannya peserta BPJS mandiri yang tidak mampu membayar iuran karena tingkat ekonominya rendah lalu didaftarkan menjadi penerima KIS PBI harus melunasi tunggakan kepesertaan BPJS mandiri nya terlebih dahulu”, papar Nurholis.
Nurholis menambahkan bahwa peserta yang dialihkan menjadi penerima KIS PBI tidak harus melunasi tunggakan kepesertaan BPJS mandiri terlebih dahulu. Apabila ada oknum atau pihak-pihak yang memaksa melunasi BPJS mandiri setelah terdaftar sebagai penerima KIS PBI, harap bisa mengabaikan atau melaporkan ke yang berwenang.
Hoaks berikutnya tentang KIS PBI yang beredar di masyarakat adalah bahwa KIS PBI bisa tidak aktif karena jarang digunakan. Terkait hal ini Nurholis mengatakan bahwa informasi itu menyesatkan.
“Aktivasi KIS PBI dilakukan oleh pihak BPJS kesehatan yang daftar namanya berasal dari Kementerian Kesehatan yang di perbarui secara berkala. Kementerian kesehatan mendapat data tersebut dari usulan kementerian sosial berupa data DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS sendiri merupakan data yang dihimpun dan diperbarui secara berkala oleh Dinsos melalui Puskesos”, Jelas Nurholis.
Nurholis menyimpulkan bahwa KIS PBI yang aktif dan tidak aktif karena adanya pembaruan data DTKS di Dinsos dan Kemensos, bukan karena kartu jarang digunakan.