Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon memiliki tugas mengawasi hal-hal yang terkait bidang Kesejahteraan Rakyat yang salah satunya adalah perihal kesehatan.
Oleh karena itu, Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Sumber Waras yang beralamat di jalan Urip Sumoharjo No.5, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kunjungan kerja dilaksanakan pada Kamis (13/1).
Hadir dalam rombongan tersebut, Ahmad Fawaz, STP, selaku wakil ketua Komisi 4 dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Fawaz meminta kepada rumah sakit yang ada di kabupaten Cirebon baik swasta atau milik pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada pasien secara maksimal. Sebagaimana menurut UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dikatakan bahwa pasien wajib mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, jujur dan tidak diskriminatif.
“Selain itu, perlu kami ingatkan kepada Pengelola Rumah Sakit bahwa sesuai Permenkes nomor 28 tahun 2014, semua rumah sakit harus memberikan waktu maksimal 3×24 jam kepada pasien yang KIS (Kartu Indonesia Sehat)-nya non-aktif untuk mengaktifkan KIS-nya tanpa diminta uang sepeserpun”, Ujar Ahmad Fawaz.
Disampaikan pula kepada Pihak Rumah Sakit untuk memaksimalkan peran CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana tanggung jawab sosial Rumah Sakit untuk membantu Pemda Kabupaten Cirebon membiayai KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sehingga bisa terwujud target UHC 95% di Kabupaten Cirebon.
UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Dalam hal ini berarti targetnya 95% penduduk Kabupaten Cirebon sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
#KabarFraksi
#PKSBaeWis
#RSSumberWaras
#BPJSKesehatan
Daftar menjadi anggota PKS. Klik pkscirebon.id